Pada tanggal 12 September 2024, Pusat Layanan Internasional Makassar St. Stamford Modern Cancer Hospital Guangzhou dan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) mengadakan upacara penandatanganan perjanjian kerja sama di kantor PSMTI Sulawesi Selatan. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menyediakan teknologi pengobatan canggih dan layanan berkualitas bagi lebih banyak pasien kanker di Indonesia melalui kerja sama mendalam antara kedua belah pihak, untuk memberi manfaat kepada banyak pasien. Manajer Pusat Layanan Internasional Makassar, Bapak Zhuo Liangfei, dan Ketua PSMTI Sulsel, Emmy Jita, BSc, turut hadir dalam acara tersebut dan secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama.
Pada upacara penandatanganan kerja sama, kedua belah pihak sepakat bahwa melalui kerja sama ini, pasien kanker di Indonesia akan dapat lebih mudah menikmati teknologi pengobatan minimal invasif yang komprehensif dari St. Stamford Modern Cancer Hospital Guangzhou, sehingga membantu pasien mendapatkan pengobatan dengan efek samping yang lebih rendah dan proses pemulihan yang lebih cepat. Selain itu, St. Stamford Modern Cancer Hospital Guangzhou akan menggabungkan keunggulan sumber daya medis internasional yang dimilikinya untuk menyediakan diagnosis dan rancangan pengobatan yang dipersonalisasi bagi pasien Indonesia, untuk memastikan efektivitas dan keamanan pengobatan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini tidak hanya membawa lebih banyak harapan bagi pasien kanker, tetapi juga menunjukkan kekuatan besar St. Stamford Modern Cancer Hospital Guangzhou dalam bidang layanan medis internasional. Di masa depan, kedua belah pihak melalui serangkaian aktivitas kerja sama akan bersama-sama memajukan pengembangan pengobatan kanker dan memberikan manfaat bagi lebih banyak pasien di Indonesia.